Sabtu, 4 Oktober 2025

BNN: 1.314 PNS dan Polisi Pakai Narkoba Tahun 2011

Untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba, pihaknya telah melakukan dua langkah.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto BNN: 1.314 PNS dan Polisi Pakai Narkoba Tahun 2011
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari data yang dimiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) terungkap, sepanjang tahun 2012 1.314 Pegawai Negeri Sipil, aparat Polisi dan TNI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Sebanyak 289 dari institusi kepolisian dan TNI, kemudian PNS ada 334 orang yang terlibat sampai 2012 ini," kata Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, di Kantor BNN di Jalan MT. Haryano, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2012).

Sumirat menjelaskan, sebagai lembaga yang fokus dalam pemberantasan narkoba, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan kepemilikan barang haram tersebut.

"Selama ini kami tidak pandang dari mana asalnya, penegak hukum sekalipun kalau terlibat kita tangkap," katanya.

Untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba, pihaknya telah melakukan dua langkah. Yaitu, langkah pencegahan dan penegakkan hukum. Langkah pencegahan yang dilakukan oleh BNN diantaranya adalah mengadakan kerja sama dengan tiap institusi untuk sama-sama berkontribusi dalam kegiatan pemberantasan narkoba.

"Kami bekerja sama dengan tiap institusi pemerintah maupun swasta dengan melakukan MoU (Memorandum of Understanding) untuk membersihkan internal institusi tersebut dari peredaran narkotika," katanya.

Untuk langkah penegakkan hukum, Sumirat mengatakan, BNN langsung bergerak turun ke lapangan melakukan penangkapan kepada setiap pihak yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

"Penangkapan hakim PW ini menandakan, dalam pemberantasan narkoba, BNN tidak pandang bulu," katanya.

Sumirat juga mengatakan, khusus pemberantasan narkoba di lembaga penegakkan hukum, menurutnya tidak terlalu sulit bila sudah ada komitmen bersama.

"Tidak ada yang sulit, sama seperti kasus lainnya, kesulitannya hanya masalah barang bukti dan saksi bila kita ingin melakukan penangkapan. Karena itu butuh penyelidikan terlebih dahulu," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved