Verifikasi Parpol
PBB Siap Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan
Komisi Pemilihan Umum(KPU) masih belum menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) memenuhi syarat dalam verifikasi faktualnya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum(KPU) masih belum menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) memenuhi syarat dalam verifikasi faktualnya, sebab masih ada kekurangan yakni belum terpenuhinya jumlah keterwakilan perempuan.
Ketua Umum (Ketum) PBB, MS Ka'ban menyatakan pihaknya akan melengkapi jumlah keterwakilan perempuan yang dinilai KPU masih kurang.
"Tentunya kami akan penuhi semuanyalah seperti yang ada," ujar MS Ka'ban di Jakarta, Senin (5/11/2012).
MS Ka'ban menjelaskan, sebetulnya pihaknya sudah memiliki nama-nama keterwakilan perempuan yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU, namun tidak dapat dipenuhinya hari ini lantaran ada sejumlah halangan sehingga sebagian nama tidak dapat hadir di DPP PBB.
"Nama-nama itu sudah ada tapi tidak bisa datang sekarang karena berbagai kesibukan. Kan mereka (keterwakilan perempuan) memiliki kegiatan juga di daerah. Mereka juga pengurus daerah," ucap MS Ka'ban.
Di lain sisi, Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia mengungkapkan masih ada kekurangan yang belum dipenuhi oleh Partai berlambang bintang dan bulan sabit ini.
Kekurangan tersebut yakni keterwakilan perempuan di partai ini belum memenuhi persyaratan.
"Baru ada 25 persen keterwakilan perempuan di PBB. Butuhnya 30 persen," kata Ferry.
Untuk itu, Ferry mengatakan KPU RI memberikan waktu sampai esok hari agar PBB dapat melengkapi nama-nama keanggotaan perempuan dengan melengkapi data dan menyerahkannya di kantor KPU RI.
"Kelengkapan yang harus dilengkapi itu besok. Kalau belum bisa melengkapi juga, nanti dikasih waktu pada masa perbaikan, yaitu satu minggu. Jadi nanti kami verifikasi lagi khusus keterwakilan perempuan," ucap Ferry.
Berita Terkait: Verifikasi Parpol