Sabtu, 4 Oktober 2025

Verifikasi Parpol

PBB Siap Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

Komisi Pemilihan Umum(KPU) masih belum menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) memenuhi syarat dalam verifikasi faktualnya

zoom-inlihat foto PBB Siap Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) dengan terdakwa staf ahli Menteri Kehutanan (Menhut), Wandojo Siswanto, Selasa (25/1/2011). Dalam kasus ini di tahun 2006, negara mengalami kerugian hingga Rp 30,006 miliar dan pada tahun 2007, Wandoyo juga kembali memenangkan PT. Masaro sebagai pelaksana proyek perluasan jaringan SKRT senilai Rp 47,7 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum(KPU) masih belum menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) memenuhi syarat dalam verifikasi faktualnya, sebab masih ada kekurangan yakni belum terpenuhinya jumlah keterwakilan perempuan.

Ketua Umum (Ketum) PBB, MS Ka'ban menyatakan pihaknya akan melengkapi jumlah keterwakilan perempuan yang dinilai KPU masih kurang.

"Tentunya kami akan penuhi semuanyalah seperti yang ada," ujar MS Ka'ban di Jakarta, Senin (5/11/2012).

MS Ka'ban menjelaskan, sebetulnya pihaknya sudah memiliki nama-nama keterwakilan perempuan yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU, namun tidak dapat dipenuhinya hari ini lantaran ada sejumlah halangan sehingga sebagian nama tidak dapat hadir di DPP PBB.

"Nama-nama itu sudah ada tapi tidak bisa datang sekarang karena berbagai kesibukan. Kan mereka (keterwakilan perempuan) memiliki kegiatan juga di daerah. Mereka juga pengurus daerah," ucap MS Ka'ban.

Di lain sisi, Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia mengungkapkan masih ada kekurangan yang belum dipenuhi oleh Partai berlambang bintang dan bulan sabit ini.

Kekurangan tersebut yakni keterwakilan perempuan di partai ini belum memenuhi persyaratan.

"Baru ada 25 persen keterwakilan perempuan di PBB. Butuhnya 30 persen," kata Ferry.

Untuk itu, Ferry mengatakan KPU RI memberikan waktu sampai esok hari agar PBB dapat melengkapi nama-nama keanggotaan perempuan dengan melengkapi data dan menyerahkannya di kantor KPU RI.

"Kelengkapan yang harus dilengkapi itu besok. Kalau belum bisa melengkapi juga, nanti dikasih waktu pada masa perbaikan, yaitu satu minggu. Jadi nanti kami verifikasi lagi khusus keterwakilan perempuan," ucap Ferry.

Berita Terkait: Verifikasi Parpol

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved