Pendaftaran Partai Politik
KPU Verifikasi 3 Hal ke Partai Demokrat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini melakukan verifikasi faktual di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik calon peserta Pemilu 2014.
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini melakukan verifikasi faktual di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik calon peserta Pemilu 2014. Partai Demokrat diverifikasi pukul 09.45 WIB.
Arief Budiman, komisioner KPU RI, yang datang memverifikasi, mengatakan ada tiga hal yang akan diverifikasi.
Pertama, adalah Kepengurusan, kedua Keterwakilan perempuan, dan ketiga domisili kantor.
Untuk kepengurusan yang akan diverifikasi adalah ketua, sekretaris dan bendahara. Sementara untuk keterwakilan perempuan partai harus mampu menghadirkan 30 persen dalam kepengurusan partai.
Jika tidak bisa hadir, partai harus bisa memberikan keterangan dan bukti mengapa yang bersangkutan tidak bisa hadir saat diverifikasi.
"Misal masuk rumah sakit, atau naik haji. Kalau bukti-buktinya sudah cukup kita nyatakan memenuhi syarat," ujar Arief saat meninjau di kantor DPP Demokrat, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senen (5/11/2012).
"Untuk domisili kantor, apakah ini punya sendiri atau sewa. Kalau sewa sampai kapan kontraknya dan yang ditentukan sebagaimana dalan UU bisa dijadikan kantor sampai tahapan akhir pemilu 2014," tukasnya.
Partai Demokrat sendiri akan diverifikasi pukul 12.00 WIB.