Sabtu, 4 Oktober 2025

CR, Penyelundup Sabu Ternyata Pesepakbola Nigeria

CR (31), yang ditangkap saat mencoba menyelundupkan 1.118,2 gram narkoba golongan I jenis sabu yang ditelan setelah sebelumnya

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto CR, Penyelundup Sabu Ternyata Pesepakbola Nigeria
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Sejumlah petugas menghadirkan perempuan berinisial NA (40) warga negara Indonesia pelaku penyelundupan narkoba jenis shabu beserta barang bukti pada acara ekspos di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Selasa (9/10/2012). Perempuan asal Aceh ini berhasil diciduk petugas Bea dan Cukai Bandung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Jawa Barat dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar saat mencoba menyelundupkan barang haram tersebut seberat 775 gram di Bandara Husein Sastranegara pada 4 Oktober 2012. (Foto:ilustrasi)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CR (31), yang ditangkap saat mencoba menyelundupkan 1.118,2 gram narkoba golongan I jenis sabu yang ditelan setelah sebelumnya dibungkus 60 kapsul ternyata seorang pemain sepak bola asal Nigeria.

CR ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pabean Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, pada Minggu (21/10/2012) lalu.

Menurut Kepala Humas BNN, Sumirat, kepada wartawan di sela pemusnahan barang bukti, Senin (5/11/2012), kepada petugas, tersangka CR mengaku saat ini bermain di klub Young Star FC, sebuah klub lokal Nigeria.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat CR tiba di terminal 2D sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas yang meminta tersangka untuk tes rontgent, menemukan 60 kapsul di dalam perut CR.
Setelah sekitar 18 jam, 60 kapsul tersebut berhasil dikeluarkan dari perut CR.

"Selanjutnya petugas melakukan tes narkotika terhadap seluruh kapsul di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea dan Cukai (BPIB), dan hasilnya 60 kapsul tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu dengan total berat 1.118,2 gram. Barang-barang ini dibawa tersangka dari Dubai ke Jakarta," Sumirat.

Menurut Sumirat, modus menyelundupkan sabu dengan cara ditelan atau swallowed, ini sudah sering dilakukan para pengedar.

Selain dengan menelan barang bukti, modus lainnya yang sering dilakukan para pengedar adalah menyelipkan narkoba ke tas punggung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved