Rabu, 1 Oktober 2025

Bentrok Antardesa di Lampung Selatan

Negara Harus Atasi Fanatisme Kesukuan di Lampung

Anggota Komisi II DPR dari F-PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, menegaskan jika ada segelintir masyarakat

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Negara Harus Atasi Fanatisme Kesukuan di Lampung
TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Warga mulai kembali ke Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji pascabentrok dengan warga Desa Agom, Sidomulyo, Lampung Selatan, Jumat (2/11/2012). Warga dibantu anggota TNI dan Brimob membersihkan puing-puing sisa amuk massa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari F-PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, menegaskan jika ada segelintir masyarakat yang menghendaki orang Bali keluar dari Lampung maka sikap tersebut tidak dibenarkan dalam konstitusi dan prinsip dasar pendirian republik.

"Pancasila dan UUD 45 sebagai kesepakatan dasar sekaligus sebagai fundamen nation-state Indonesia, tidak membenarkan permusuhan dan penistaan yang berlatar kesukuan," kata Budiman dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (4/11/2012).

Menurut Budiman, negara harus mampu mengatasi sikap fanatisme kesukuan seperti itu.

"Prinsip demokrasi yang berlaku universal juga tidak bisa menerima kehendak mayoritas untuk mendzalimi minoritas. Serta tidak membenarkan agresi dan penistaan atas dasar kesukuan yang merupakan realitas asasi di dalam setiap negara-bangsa dan pergaulan dunia," tegas Pimpinan Pansus RUU Desa ini.

Menurut Budiman, jika sudah menyangkut ancaman serius terhadap hak hidup sekelompok warga, memicu konflik antardaerah dan mengancam keutuhan NKRI, Pemerintah Pusat harus mengambil-alih penyelesaian kasus Lampung, tetap dengan bermatrakan penegakan Pancasila dan UUD 45.

"Kini semua elemen negara-bangsa, baik institusi pemerintah, parlemen, parpol, ormas, LSM, lembaga adat, dan sebagainya harus berani melakukan evaluasi ulang atas sistem dan perilaku sosial yang diakibatkan oleh reformasi yang tidak dikelola dengan baik. Salah satunya adalah kebangkitan watak sektarianisme dan fanatisme kesukuan," ujar Budiman.

Ditegaskan revitalisasi prinsip-prinsip Pancasila dan UUD 45 tentu dengan memahami problem riil kebangsaan dan kerakyatan serta tidak menyembunyikan permasalahan dan kegagalan di balik gincu kepentingan politik.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta masyarakat Pulau Dewata tidak terpancing melakukan tindakan anarkis menyikapi konflik yang terjadi di Lampung Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved