Verifikasi Parpol
KPU Siap Diadukan ke Polisi
KPU RI menilai ancaman Partai Damai Sejahtera (PDS) yang akan melaporkan ke Polisi sah-sah saja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI menilai ancaman Partai Damai Sejahtera (PDS) yang akan melaporkan ke Polisi sah-sah saja.
Menurut Husni Kamil Manik, itu adalah pendapat PDS dan yang akan dipertanggungjawabkan PDS itu sendiri.
"Jadi saya tidak mau komentar soal ini. Tapi intinya kita siap. Ya banyak tudingannya kepada KPU," ujar Husni kepada wartawan, di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (31/10/2012).
PDS tadi pagi dipanggil Bawaslu terkait laporan mereka per tanggal 29 Oktober 2012 lalu.
Dalam kesempatan tersebut PDS menyerahkan bukti-bukti kelengkapan administrasi yang dinyatakan KPU tidak lengkap.
"Padahal ada paraf petugas KPU," ujar Denny Tewu.
Dikatakan Denny, data-data PDS di 27 provinsi dinyatakan KPU tidak lengkap.
Klik: