Dahlan Ungkap Oknum DPR Minta Jatah
DPR Agendakan Pemanggilan Dahlan Iskan
Komisi VII DPR berencana akan kembali memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi VII DPR berencana akan kembali memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan. Pemanggilan untuk ketiga kalinya setelah dua panggilan sebelumnya oleh Panja Hulu Listrik gagal menghadirkan Dahlan Iskan.
Pemanggilan terkait audit BPK menyatakan PLN boros Rp 37 triliun pada 2009-2010 hanya karena membakar BBM di pembangkit listrik tenaga gas. Komisi VII membutuhkan keterangan dari Dahlan yang dianggap mengetahui hal ini karena posisinya sebagai mantan Dirut PLN.
Komisi VII akan memanggil Dahlan meski dalam waktu reses. Namun, belum diketahui waktu jelasnya,"Jadwal pemanggilan untuk Pak Dahlan Iskan belum ada, masih dicarikan waktunya," kata Anggota Komisi VII Satya W Yudha di Jakarta, Senin (29/10/2012).
Ia mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada pimpinan DPR yang bertujuan meminta BPK untuk melakukan audit investigasi. Selain itu, mereka tetap diizinkan melakukan rapat Panja Hulu Listrik walaupun dalam masa reses.
"Komisi VII sudah meminta kepad BPK melalui pimpinan DPR untuk melakukan audit investigasi dari temuan Audit BPK itu sendiri, supaya lebih mendalam dan detail," tukasnya.