Ibadah Haji 2012
PBNU Duga Penipuan Libatkan Pegawai Kemenag
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menduga kasus penipuan yang dialami calon jamaah haji yang belakangan terungkap, melibatkan pegawai dalam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menduga kasus penipuan yang dialami calon jamaah haji yang belakangan terungkap, melibatkan pegawai dalam Kementerian Agama. Mereka harus diberi sanksi tegas dan efek jera agar tak lagi terulangnya kasus yang sama.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, keterlibatan pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi busuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tak terdaftar. Mereka menjanjikan adanya kuota tambahan jamaah haji, meski kondisi sebenarnya tidak tersedia.
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan atasan. Pegawai kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji, yang diiming-imingi seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," ucap Kiai Said dalam rilis ke Tribun, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Menurut Kiai Said, Kemenag sebenarnya tahu mana PIHK nakal dan terlibat konspirasi busuk. Ia mendorong Kemenag memberikan sanksi tegas, kalau perlu mencoretnya dari daftar. "Bahkan perlu dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum," tambahnya.
Dikatakan Kiai Said, penipuan terhadap calon jamaah haji ditengarai melibatkan staf Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia. Modus yang mereka gunakan dengan menjanjikan pengurusan visa haji, meski kuota yang tersedia untuk jamaah haji Indonesia sudah habis.
"Yang terlibat orang Indonesia yang memang mengepos di sana, bukan orang Arab di Kedutaan. Itu juga harus ditindak. Jangan diberi angin sedikit pun, dan jangan dimaafkan. Saya minta Dubes Arab membuang orang-orang seperti itu," tukasnya.
Kasus penipuan calon jamaah haji terungkap di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Medan, Sumatera Utara. Dari 76 orang yang mendaftar melalui Azizi Tour dan Travel, telah setorkan uang sebesar Rp 70 sampai Rp 80 juta, tapi keberangkatan mereka dibatalkan.
Merujuk data pada Inspektorat Jendral Kementerian Agama, jumlah korban penipuan di seluruh Indonesia saat ini sudah lebih dari 2500 orang.
Klik: