Korupsi Alat Kesehatan
Berkas Siti Fadillah Sudah Lima Kali Dikembalikan Jaksa
Hingga saat ini berkas kasus Siti Fadillah masih belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini berkas kasus Siti Fadillah masih belum dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2012).
"Masih P-19, sudah 5 kali (dikembalikan). Kita terus koordinasikan," kata Boy.
Menurut Boy, masih bolak-baliknya berkas kasus Siti Fadillah menurut Boy, kemungkinan belum terpenuhinya apa yang menjadi keinginan Jaksa, sehingga penyidik harus diminta kembali melengkapi berkas tersebut.
"Masalah bukti materil. Isinya bukti materil apa ya saya juga tidak bisa jelaskan lebih lanjut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk KLB, dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada 2005.
Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp 15.548.280.000, dan dianggap merugikan negara sebesar Rp 6.148.638.000.
Klik: