RUU Keamanan Nasional
PKS Prediksi RUU Kamnas Batal Dibahas
PKS sudah melakukan antisipasi terhadap RUU Keamanan Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--PKS sudah melakukan antisipasi terhadap RUU Keamanan Nasional. Meskipun belum mengeluarkan sikap resmi partai, namun PKS menyatakan adanya pasal-pasal yang dapat mengancam kehidupan berdemokrasi di tanah air.
Wakil Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal mengatakan pihaknya akan menentukan sikap setelah mendengarkan pembahasan dari pemerintah dalam rapat pleno Pansus RUU Kamnas, Selasa (23/10/2012).
"Memang diatas semua itu kita juga mempertanyakan urgensi RUU ini. Kita ingin ada upaya pembahasan tumpang tindih peraturan perundang-undangan ini," kata Mustafa saat menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10/2012).
Sementara, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Al Muzamil menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin dalam RUU itu yang dapat mengancam kebebasan berdemokrasi di Indonesia. Ia pun mengakui bila partai mendapat ancaman dari RUU tersebut.
"PKS juga lahir dari mahasiswa dan organisasi, sehingga kita juga sangat paham dengan ancaman," kata Muzamil.
Selain itu, dia memprediksi peluang RUU Kamnas untuk disahkan oleh DPR sangat kecil. Hal itu mengingat, Pemilu 2014 yang semakin mepet.
"Begitu itu ditolak maka itu tidak akan ada lagi revisi, karena sudah mendekati Pemilu 2014," ucapnya.