Kamis, 2 Oktober 2025

RUU Keamanan Nasional

Menhan Akan Jelaskan RUU Kamnas di DPR

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dijadwalkan memberikan penjelasan kepada Pansus RUU Keamanan Nasional (Kamnas).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Menhan Akan Jelaskan RUU Kamnas di DPR
warta kota daily/alx
Penyerahan Pesawat - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyampaikan sambutan saat upacara penyerahan pesawat Super Tucano kepada TNI AU di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Senin (17/9). Sebanyak 4 pesawat tempur ringan ini secara resmi dioperasikan oleh Skuadron 21 Lanud Abdulrachaman. Sampai akhir 2013 pesawat-pesawat itu akan lengkap didatangkan dari pabriknya di Brazil sesuai pesanan pemerintah RI sebanyak 16 pesawat. --------------- Warta Kota/alex suban

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dijadwalkan memberikan penjelasan kepada Pansus RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Pansus akan mendengarkan perubahan pasal-pasal yang dianggap kontroversial.

"Nanti kita akan dengarkan apa yang perubahan pasal-pasal yang krusial, yang diserahkan ke DPR apakah ada perubahan secara subtansi atau hanya secara redaksi saja," kata anggota Pansus Susaningtyas Kertopati dari Fraksi Hanura di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Mengenai kedatangan Wamenhan Sjafrie Syamsuddin ke Fraksi Hanura untuk menjelaskan mengenai RUU Kamnas, Anggota Komisi I itu mengaku pihaknya hanya menerima kedatangannya saja.

"Kami menerima beliau di fraksi, toh draft yang kami terima masih abuse of power atau mengganggu demokrasi," katanya.

Wanita yang akrab dipanggil Nuning itu tidak membantah potensi RUU Kamnas akan dibatalkan bila pasal-pasal yang disanyilir mengancam kebebasan demokrasi belum dilakukan perubahan.

"Kita denggarkan dulu, potensi sih ada saja dibatalkan ada dan diterima juga ada, kalau belum ada perubahan maka besar potensi untuk dibatalkan," ujarnya.

Mengenai keterkaitan RUU Kamnas dengan tragedi Poso, Nuning malah tidak sependapat.Namun hal ini merupakan tugas dari intelejen yang dimiliki BIN, TNI maupun Polri.

"Ini peran circle intilejen yang dimiliki oleh BIN, TNI maupun polri. Jangan ini disebut teror," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved