RUU Keamanan Nasional
Menhan Akan Jelaskan RUU Kamnas di DPR
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dijadwalkan memberikan penjelasan kepada Pansus RUU Keamanan Nasional (Kamnas).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dijadwalkan memberikan penjelasan kepada Pansus RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Pansus akan mendengarkan perubahan pasal-pasal yang dianggap kontroversial.
"Nanti kita akan dengarkan apa yang perubahan pasal-pasal yang krusial, yang diserahkan ke DPR apakah ada perubahan secara subtansi atau hanya secara redaksi saja," kata anggota Pansus Susaningtyas Kertopati dari Fraksi Hanura di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Mengenai kedatangan Wamenhan Sjafrie Syamsuddin ke Fraksi Hanura untuk menjelaskan mengenai RUU Kamnas, Anggota Komisi I itu mengaku pihaknya hanya menerima kedatangannya saja.
"Kami menerima beliau di fraksi, toh draft yang kami terima masih abuse of power atau mengganggu demokrasi," katanya.
Wanita yang akrab dipanggil Nuning itu tidak membantah potensi RUU Kamnas akan dibatalkan bila pasal-pasal yang disanyilir mengancam kebebasan demokrasi belum dilakukan perubahan.
"Kita denggarkan dulu, potensi sih ada saja dibatalkan ada dan diterima juga ada, kalau belum ada perubahan maka besar potensi untuk dibatalkan," ujarnya.
Mengenai keterkaitan RUU Kamnas dengan tragedi Poso, Nuning malah tidak sependapat.Namun hal ini merupakan tugas dari intelejen yang dimiliki BIN, TNI maupun Polri.
"Ini peran circle intilejen yang dimiliki oleh BIN, TNI maupun polri. Jangan ini disebut teror," katanya.