RUU Kamnas
Belum Ada Fraksi Tolak RUU Kamnas
Wakil Ketua Pansus RUU Kamnas Gede Pasek Suardika mengaku belum ada fraksi yang menolak RUU tersebut. Menurut Pasek apa yang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Kamnas Gede Pasek Suardika mengaku belum ada fraksi yang menolak RUU tersebut. Menurut Pasek apa yang telah berkembang saat ini merupakan dinamika dari RUU Kamnas.
"Belum-belum ada penolakan, yang ada itu dinamika untuk mengetahui lebih jelas kira-kira RUU Kamnas itu isinya apa. Kalau penolakan belum, hanya dinamika ini biasa," kata Pasek di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Mengenai sikap Partai Demokrat, Pasek mengatakan partainya masih memperhatikan draft RUU tersebut."Yang pasti draft yang sekarang sudah ada perubahan. Kita lihat ada perubahannya seperti apa secara formal. Nanti akan disampaikan dan kita lihat di situ. Jangan sampai kita terjebak pada namanya saja, kan isinya yang penting," katanya.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI itu, pemerintah berhak melakukan komunikasi politik kepada semua fraksi termasuk Sekretariat Gabungan (Setgab).
"Artinya tugas pemerintah dan koalisi gabungan untuk meyakinkan biar sebuah proses itu berjalan bertahap. Komunikasinya cukup intensif yg penting prinsipnya RUU ini diperlukan atau tidak. Setelah itu isinya sesuai atau tidak dengan harapan masyarakat," simpulnya.
Pasek mengungkapkan pemerintah mengeluarkan RUU Kamnas sesuai dengan kebutuhan saat ini.
"Jadi itu yang harus diperdalam. Kita tidak perlu apriori dari awal kita diskusi kan dan perdalam saja, sehingga ada cek dan ricek sehingga formula yang ideal," katanya.
Pasek juga menuturkan Pansus akan mempertimbangkan RUU tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari perwakilan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan.
"Namanya lembaga politik dan pendengar aspirasi antara kebutuhan negara dan perlindungan pasti difikirkan," katanya.
Klik: