Kamis, 2 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Siang Ini Hartati Murdaya Diperiksa Lagi

Siti Hartati Murdaya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (18/10/2012).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Siang Ini Hartati Murdaya Diperiksa Lagi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha Hartati Murdaya (berjaket putih) bersiap bersaksi dalam sidang terdakwa Gondo Sudjono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/10/2012). Gondo Sudjono bersama Yani Anshori didakwa memberi suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, untuk menurus HGU lahan seluas 4.500 hektar di Buol untuk PT HIP. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Siti Hartati Murdaya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (18/10/2012).

Hartati diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Aman Batalipu, untuk pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan miliknya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Hari ini, SHM akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya.

Dikatakan Johan, pemeriksaan pemilik Berca Group tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara sekaligus memvalidasi sejumlah keterangan yang terungkap di persidangan di Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap Buol dengan tersangka Yani Anshori dan Gondo Sudjono terungkap bahwa pemberian uang Rp 3 miliar ke Bupati Buol Amran Batalipu tidak berkaitan dengan kepentingan usaha, namun untuk bantuan Pilkada.
(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved