Hartati Murdaya Tersangka
Siang Ini Hartati Murdaya Diperiksa Lagi
Siti Hartati Murdaya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (18/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Siti Hartati Murdaya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (18/10/2012).
Hartati diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Aman Batalipu, untuk pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan miliknya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Hari ini, SHM akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya.
Dikatakan Johan, pemeriksaan pemilik Berca Group tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara sekaligus memvalidasi sejumlah keterangan yang terungkap di persidangan di Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap Buol dengan tersangka Yani Anshori dan Gondo Sudjono terungkap bahwa pemberian uang Rp 3 miliar ke Bupati Buol Amran Batalipu tidak berkaitan dengan kepentingan usaha, namun untuk bantuan Pilkada.
(Edwin Firdaus)