BNN Tangkap Hakim
Hakim Puji Pakai Narkoba Sejak Jadi Hakim di Jayapura
Puji mengaku telah cukup lama menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Hakim Puji Wijayanto yang tertangkap pesta narkoba di sebuah tempat karoke. Dirinya positif menggunakan dua jenis narkoba.
"Kondisi terkahir, berdasarkan hasil pengecekan urin menunjukkan ia positif gunakan narkoba jenis Shabu dan ekstasi," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN di jalan MT. Haryono, Jakarta timur, Rabu (17/10/2012).
Lebih lanjut Benny mengatakan, setelah dilakukan pengecekan urine terhadap hakim Puji, pihaknya akan melakukan pemeriksaan keseluruhan untuk memastikan apakah sang hakim hanya menggunakan atau sebagai pengedar.
"Saat ini dalam pemeriksaan, sebentar lagi akan dilakukan assesmen untuk melihat sejauh mana tingkat keseriusan penyalahgunaan yang dilakukan oleh PW," jelasnya.
Benny menuturkan, berdasarkan penuturkan Hakim Puji kepada penyidik, Puji mengaku telah cukup lama menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Pokoknya ia cukup lama gunakan narkoba, sejak ia masih bertugas sebagai hakim di Jayapura," katanya.