Kasus Nikita Mirzani
Hendak Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Serahkan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sebenarnya tersangka Nikita Mirzani hendak dijemput paksa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sebenarnya tersangka Nikita Mirzani hendak dijemput paksa. Namun artis "Hot" ini sudah terlebih dulu menyerahkan diri ke Polda Metro.
"Sudah dilakukan panggilan kedua, begitu akan dijemput, yang bersangkutan datang jam 16.00 WIB kemarin ke Polda Metro, dia menyerahkan diri," ucap Rikwanto, Rabu (17/10/2012) di Polres Jaksel.
Kemudian dikatakan Rikwanto, usai menyerahkan diri penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Niki, sapaan akrab Nikita.
Penyidik langsung memeriksa dan menunjukkan rekaman rekaman CCTV apa yang dilakukan oleh korban. Rikwanto juga mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi.
"Penyidik sudah pemeriksa 8 saksi, kesimpualnnya dia kuat sebagai tersangka. Untuk pertimbangan penahanan diputuskan siang nanti. Sekarang masih dia diperiksa," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, delapan orang yang diperiksa tersebut yakni dua korban diantaranya Ovilia Maesandy, Buferly Sela Sandy, tiga orang sekuriti, dan empat teman korban.
- Professor Umebayashi Berani Hadapi Pemasok Ganja
- Deschamps Sakit Hati Dikalahkan Jepang
- Luar Biasa Hatsuga Genmai, Bikin Perempuan Sehat dan Cantik
- Jepang Permalukan Prancis di Kandang Sendiri
- Jepang Heboh, Penerima Nobel Digugat Gara-gara Stem Cell
- Dituduh Dumping, Simas Group Terancam Rugi Rp 2,88 Triliun