Selasa, 7 Oktober 2025

Dituduh Dumping, Simas Group Terancam Rugi Rp 2,88 Triliun

Kelompok perusahaan, Sinarmas Group, bisa merugi 300 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,88 triliun

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Dituduh Dumping, Simas Group Terancam Rugi Rp 2,88 Triliun
IST/Tan Ui San
Sulistiyanto, Managing Director Sinar Mas Group, kiri, bersama menteri METI Jepang Yukio Edano di Tokyo.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo, dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Kelompok perusahaan, Sinar Mas (Simas) Group, bisa merugi 300 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,88 triliun (kurs Rp 9.600 per dollar AS) apabila dinyatakan bersalah melakukan dumping kertas di Jepang. Perhitungan ekspor per awal tahun 2012 ini, dari tiga perusahaan pengekspor kertas ke Jepang, termasuk ke dalam Sinar Mas Group, Tjiwi Kimia, Pindo Deli dan IK Perawang, nilai ekspornya mencapai 364.997.972 dollar AS.

Jika pada Mei 2013 nanti satu dari kelompok perusahaan konglomerasi terbesar di Indonesia ini dinyatakan melakukan dumping, maka sanksi berat akan dijatuhkan Jepang."Kita akan kehilangan sekitar 300 juta dollar AS apabila dinyatakan melakukan dumping," kata Sulistiyanto, Managing Director Sinar Mas Group ketika ditemui Tribunnews.com, Rabu (9/10/2012).

Tuduhan dumping yang dilakukan Jepang saat ini dianggapnya tidak benar. "Kita pernah dituduh hal yang sama oleh Amerika Serikat ternyata tidak benar dan telah dinyatakan bersih oleh mereka,"jelasnya, kemudian.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KADI (Komite Anti-Dumping Indonesia), Bachrul Kairi, dalam pembicaraannya di Tokyo, pekan lalu, saat menghadapi para pejabat Jepang."Baru-baru ini Amerika Serikat telah melakukan tuduhan dumping yang sama terhadap industri kertas di Indonesia dan akhirnya membatalkan tuduhan tersebut karena industri kertas di Indonesia tidak melakukan praktik dumping. hal ini sekaligus membuktikan keunggulan comparative advantage industri kertas Indonesia yang memiliki bahan baku yang berlimpah dan tenaga kerja yang trampil," paparnya.

Sulistiyanto mengaku merasa pusing mendapat tuduhan Jepang ini sangat berharap kasus ini cepat selesai."Kita melakukan bisnis yang terbaik buat Indonesia dan sama sekali tidak melakukan dumping apa pun di Jepang. jadi pusing nih saya dituduh demikian," jelasnya.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak awal tahun lalu. Belum lama ini Keiichi Iwase, Direktur Penyelidikan Perdagangan Biro Kerjasama Ekonomi METI  mengungkapkan hal tersebut.

"Kita mendapat keluhan resmi dari delapan perusahaan besar kertas di Jepang dan tampaknya tidak ada satu pun yang menentang adanya keluhan ini di antara industri kertas Jepang. Mereka meminta agar dilakukan penyelidikan khususnya kertas fotokopi impor dari Indonesia yang dipasarkan di Jepang. Jumlah kertas impor dan yang dijual di Jepang kini jauh semakin besar. Berdasarkan keluhan resmi itulah kami mulai memprosesnya, melihat kemungkinan adanya dumping atau tidak dilakukan oleh Indonesia," ungkapnya.

Delapan perusahaan Jepang itu adalah Nippon Paper Industries Co.Ltd., Nippon Daishowa Paperboard Co.Ltd., Oji Paper Co.Ltd., Oji Speciality Paper Co.Ltd., Daio Paper Corporation, Hokuetsu Kishu Paper Co.Ltd., Mitsubishi Paper Mills Limited, dan Marusumi Paper Co.Ltd..

Impor kertas dari Indonesia ke Jepang tahun 2008 sebesar 291.737 ton. Tahun 2011 sebesar 397.510 ton. Berarti kenaikan impor 36,3 persen. Sedangkan penjualan di pasaran domestik Jepang kenaikan sebesar 39,3 persen. Akibat impor kertas dari Indonesia meningkat besar, permintaan domestik kertas Jepang mengalami penurunan 2,2 persen. Dari seluruh impor kertas Jepang, pangsa kertas Indonesia cukup besar di Jepang mencapai 79,1 persen. Di peringkat kedua hanya 17,1 persen impor kertas dari Cina. Menyusul Thailand 1,6 persen dan Taiwan 1,4 persen.

Indonesia dituduh melakukan dumping kertas di Jepang dengan dumping margin antara 7,55 persen sampai dengan 15,78 persen. Verifikasi kasus ini akan dilakukan Jepang sampai dengan Februari 2013 dan hasil penyelidikan lengkap baru akan diungkapkan Mei tahun depan.

BISNIS POPULER

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved