Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Menpora Siap Kerjasama Soal Kasus Hambalang

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng mengaku siap menjelaskan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center, Hambalang, di

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Menpora Siap Kerjasama Soal Kasus Hambalang
KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO
Menpora Andi Mallarangeng

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku siap menjelaskan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center, Hambalang, di Bogor, Jawa Barat kepada penegak hukum.

"Saya dan jajaran Kemenpora siap bekerjasama dalam proses hukum," kata Andi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/10/2012).

Andi mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita serahkan kepada proses hukum supaya jelas semua," kata Andi.

Sebelumnya, penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik calon tersangka kasus proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hal itu tampak dari langkah lembaga antikorupsi tersebut dengan mengkerucutkan kontruksi tembakan penyelidikan ke arah penyalahgunaan wewenang pejabat penyelenggara negara.

"Pertama, yaitu penyalahgunaan wewenang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK beberapa waktu lalu.

Sementara dari informasi yang dihimpun Tribunnews.com, penyalahgunaan wewenang itu bermuara ke pejabat Kemenpora, yang notabene sebagai owner proyek Hambalang.

"Ada 4 orang pejabat Kemenpora yang indikasinya kuat dengan bukti-bukti penyelidikan kasus Hambalang sejauh ini," kata sumber Tribunnews.com di KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2012). Dari keempat calon tersangka tersebut, nama Menpora Andi Mallarangeng ikut tersebut.

"2 pejabat ikut pelaksana proyek, 1 mantan pejabat dan 1 lagi Petingginya (Menteri)," terang sumber tersebut.

Sebelumnya, nama Andi Mallarangeng juga mencuat pasca mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mengatakan jika mantan Jubir Presiden SBY itu yang mengatur proyek senilai Rp2,5 Triliun tersebut.

"Menpora yang mensetting  proyek Hambalang itu di Kemenpora," kata Nazaruddin seusai diperiksa beberapa waktu lalu.

Bahkan, mantan Anggota KPU Pusat itu sempat dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka KPK bersama 3 orang pejabat Kemenpora lainnya, meski akhirnya dicabut kembali status itu setelah berlaku hanya selama tiga jam.

Namun, saat dikonfirmasi, Jubir KPK Johan Budi membantah informasi tersebut. Tapi Johan memastikan bahwa pihaknya akan kembali gelar perkara atau ekpose kasus tersebut dalam waktu dekat ini.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved