Gedung Baru KPK
Mungkin, Uang Saweran KPK untuk Monumen Perjuangan
Pengumpulan uang saweran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari masyarakat masih berlangsung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumpulan uang saweran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari masyarakat masih berlangsung, meski DPR telah menyetujui pembangunan gedung baru lembaga superbody tersebut.
Koordinator Koalisi Saweran Gedung KPK, Illian Deta Arta Sari, menyatakan, pemberian sumbangan terkait pembangunan gedung baru KPK tetap berlanjut hingga, Senin (15/10/2012) besok.
"Masih ada konfirmasi yang mau menyerahkan dana dan kotak yang di Kantor KPK belum dihitung," kata Ilian saat dikonfirmasi, Minggu (14/10/2012).
Ilian menegaskan, dana sumbangan yang berasal dari saweran masyarakat itu tetap akan diberikan ke KPK nantinya.
Pemberian itu menggunakan mekanisme hibah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Hal itu sesuai Undang-undang (UU) Perbendaharaan Negara dan aturan turunannya," ujarnya.
Namun jelas Ilian, uang yang terkumpul dari masyarakat nantinya kemungkinan akan dipergunakan membangun monumen atau ruang khusus sebagai simbol upaya perjuangan pembangunan gedung KPK. Mengingat dana pembangunan gedung baru KPK telah ditutup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
lian mengungkapkan, jumlah sumbangan yang telah diterima Koalisi Saweran per Kamis (11/10) kemarin sudah tembuh di angka Rp 386,5 juta tepatnya Rp 386.561.396.
Sementara sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi telah menyatakan, pihaknya mewacanakan agar uang atau dana sumbangan masyarakat yang ditujukan untuk pembangunan gedung baru DPR dimasukan ke kas negara.
Wacana itu muncul menyusul sikap Komisi III DPR RI yang akhirnya menyetujui usulan pembangunan gedung baru lembaga anti korupsi itu. "Kami mewacanakan agar sumbangan dari masyarakat itu masuk ke kas negara. Hal ini telah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Johan.
(Edwin Firdaus)