Rabu, 1 Oktober 2025

Gedung Baru KPK

Taufik Kiemas: Gedung Baru KPK Tak Terkait Pidato SBY

Politisi senior PDI Perjuangan Taufik Kiemas menilai anggaran pembangunan gedung baru KPK tidak terkait pidato SBY

zoom-inlihat foto Taufik Kiemas: Gedung Baru KPK Tak Terkait Pidato SBY
Warta Kota/Adhy Kelana
Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengantar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR RI Taufik Kiemas menuju TPS 31 untuk mecoblos dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (11/7). Kedatangan Mega ke TPS diiringi kasidahan ibu-ibu Majelis Taklim Al-ikhlas, Pasar Minggu. Jokowi tidak bisa mencoblos karena masih ber-KTP Solo. Pilkada yang diikuti enam pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta itu digelar serentak di seluruh wilayah Jakarta. (Warta Kota/Adhy Kelana)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan Taufik Kiemas menilai anggaran pembangunan gedung baru KPK tidak terkait pidato SBY.

"Tidak juga, memang sudah waktunya saja diberikan oleh DPR. Saya rasa memang sudah waktunya bukan karena pidato," ujar Taufik Kiemas di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Suami Megawati Soekarnoputri itu juga mengatakan pembangunan gedung KPK yang telah disetujui DPR tidak terkait ketegangan antara kepolisian dengan lembaga yang dipimpin Abraham Samad.

"Tidak juga, memang sudah wktunya diberikan saja kepada KPK. Uang rakyat dan juga uang pemerintahnya sudah ada," katanya.

Taufik berharap dengan adanya anggaran pembangunan Gedung KPK maka lembaga pemberantas korupsi itu bisa lebih maju. Selain itu, tercipta koordinasi antar sesama lembaga negara.

"Seperti saya, misalnya, fraksi saya PDIP itu oposisi, tidak masuk pemerintahan. Tapi hubungan saya dengan lembaga-lembaga negara yang lain kan baik. Semoga KPK, Kepolisian dan lembaga lainnya bisa berbuat seperti itu," tuturnya.

Mengenai aksi penggalanan dana masyarakat untuk pembangunang gedung KPK, menurut Taufik hal itu tidak diperbolehkan karena masuk dalam gratifikasi.

"Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat, dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK. Kalau kita mendapat seperti itu harus melapor kepada KPK, sekarang KPK akan melapor sama siapa?" ujarnya.

Berita Terkait: Gedung Baru KPK

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved