Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Fahmi Idris Dukung KPK Jadi Lembaga Negara

KPK sudah sepatutnya berganti status, tidak lagi sebagai komisi (adhoc) melainkan lembaga, agar lebih kuat dalam memberantas korupsi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto Fahmi Idris Dukung KPK Jadi Lembaga Negara
DOK TRIBUNNEWS.COM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sepatutnya berganti status, tidak lagi sebagai komisi (adhoc) melainkan lembaga, agar lebih kuat dalam memberantas korupsi.

"KPK suatu saat harus menjadi lembaga besar. Tidak sebagai komisi lagi. Sebagai lembaga penegak hukum, dia harus memiliki posisi yang demikian," ujar Fahmi Idris, usai bertemu dengan Penasihat KPK Said Zainal Abidin, Kamis (11/10/2012).

Bekas Menteri Perindustrian juga menyoroti kuantitas penyidik KPK. Dibandingkan Malaysia yang penduduknya hanya sekitar 20 juta, lanjutnya, Indonesia kalah telak.

"Malaysia yang penduduknya cuma 20 juta, jumlah penyidiknya 500. (Negara) Yang lebih kecil lagi penyidiknya 900. Kita penduduknya 240 juta, masalah korupsi luar biasa besarnya, penyidiknya cuma 90," kata politisi sekaligus pengusaha kelahiran Jakarta, 20 September 1943.

Kedatangan Fahmi ke KPK untuk memberikan dukungan penguatan kewenangan penyidik antisuap.

"Kami memberi dukungan agar KPK menjadi lembaga antikorupsi, mengingat jumlah korupsi bertambah besar. Kerugian negara juga bertambah besar," tuturnya. (*)

BACA JUGA

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved