Penarikan Penyidik KPK
Polri Benarkan Tangkap Kompol Novel
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Suhardi Alius meluruskan informasi dengan menyebut memang ada penangkapan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Suhardi Alius meluruskan informasi dengan menyebut memang ada penangkapan terhadap penyidik Polri yang diperbantukan di KPK berinisial N.
Menurut Suhardi, penangkapan terhadap N adalah personil gabungan dari Polda Metro Jaya dengan Polda Bengkulu. Sebelum menjadi penyidik di KPK, Novel Baswedan bertugas di Bengkulu. Ia ditangkap karena terlibat kasus.
"Polda Bengkulu menangkap penyidik berinisial N atas kasus penganiayaan berat hingga meninggal tahun 2004," ungkap Suhardi kala dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012) malam.
Dari informasi yang beredar, saat bertugas di Polda Bengkulu, Kompol Novel menjabat sebagai Kasatreskrim. Novel melakukan penganiayaan berat dengan menembak kaki pencuri sarang burung walet.
Sebelumnya, Suhardi mengatakan tidak benar ada Provos di KPK menangkap Novel. Lewat pesan kepada wartawan, ia menjelaskan sudah menelpon Karo Provos Mabes Polri dan tidak berada di KPK tapi sudah di rumah.
"Dan tidak ada anggota Provos yang ke KPK. Untuk lima orang yang belum menghadap sesuai surat SDM, diminta tanggal 10 Oktober," ujar Suhardi sebelumnya.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK