Sabtu, 4 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Polri Benarkan Tangkap Kompol Novel

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Suhardi Alius meluruskan informasi dengan menyebut memang ada penangkapan

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Polri Benarkan Tangkap Kompol Novel
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo (kiri) memimpin serah terima jabatan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/9/2012). Brigjen (Pol) Suhardi Alius dilantik menggantikan Irjen (Pol) Anang Iskandar. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Suhardi Alius meluruskan informasi dengan menyebut memang ada penangkapan terhadap penyidik Polri yang diperbantukan di KPK berinisial N.

Menurut Suhardi, penangkapan terhadap N adalah personil gabungan dari Polda Metro Jaya dengan Polda Bengkulu. Sebelum menjadi penyidik di KPK, Novel Baswedan bertugas di Bengkulu. Ia ditangkap karena terlibat kasus.

"Polda Bengkulu menangkap penyidik berinisial N atas kasus penganiayaan berat hingga meninggal tahun 2004," ungkap Suhardi kala dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012) malam.

Dari informasi yang beredar, saat bertugas di Polda Bengkulu, Kompol Novel menjabat sebagai Kasatreskrim. Novel melakukan penganiayaan berat dengan menembak kaki pencuri sarang burung walet.

Sebelumnya, Suhardi mengatakan tidak benar ada Provos di KPK menangkap Novel. Lewat pesan kepada wartawan, ia menjelaskan sudah menelpon Karo Provos Mabes Polri dan tidak berada di KPK tapi sudah di rumah.

"Dan tidak ada anggota Provos yang ke KPK. Untuk lima orang yang belum menghadap sesuai surat SDM, diminta tanggal 10 Oktober," ujar Suhardi sebelumnya.

Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved