Penarikan Penyidik KPK
Julian: Presiden Belum Perlu Turun Tangan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum perlu turun tangan terkait rencana Polda Bengkulu menangkap Kompol Novel Baswedan, penyidik KPK asal Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum perlu turun tangan terkait rencana Polda Bengkulu menangkap Kompol Novel Baswedan , penyidik KPK asal Polri yang berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri. Proses hukum tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Terkait kejadian semalam, penanganan belum perlu di level Presiden. Namun, ini bukan berarti Presiden hands-off," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Kompas.com, Sabtu (6/10/2012).
Presiden, tegas Julian, telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur, cepat, dan tepat guna menyelesaikan masalah tersebut. Menko Polhukam, misalnya, telah memerintahkan Kapolri agar menarik pasukan dari KPK.
Terkait pernyataan adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK, Julian mengatakan, hal tersebut hanyalah asumsi. Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa hal tersebut sah-sah saja dan tidak dapat dilarang.