Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Penyidik KPK yang akan Dijemput Paksa Bernama Kompol Novel

Puluhan anggota Polri dan Provost Polri mengeruduk kantor KPK untuk menangkap salah seorang penyidik KPK bernama Novel Baswedan.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Penyidik KPK yang akan Dijemput Paksa Bernama Kompol Novel
TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS
Anggota Polri dan provost mengepung gedung KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan anggota Polri dan Provost Polri mengeruduk kantor KPK. Mereka diduga hendak menangkap beberapa penyidik KPK. Salah satunya bernama Novel Baswedan.

"Penyidik KPK yang akan dijemput empat orang, salah satunya bernama Novel," ujar sumber Tribunnews.com, Kamis (5/10/2012).

Pantauan Tribunnews.com, saat ini puluhan polisi berpakaian preman dan sebagian mengenakan baju resmi bertuliskan provost berada di gedung KPK.  Depan gedung KPK maupun samping sudah dipenuhi anggota Polri.

Sumber Tribunnews.com menceriterakan, Provost dan polisi berpakaian preman tersebut  membawa surat penangkapan atas nama Novel dengan tuduhan pernah melakukan pelanggaran saat berdinas di Polres Bengkulu.

Novel adalah salah satu penyidik KPK yang menangani kasus dugaan simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.

Sementara itu, Juru bicara KPK, Johan Budi, mengaku hingga kini pihaknya belum dikonfirmasi oleh Mabes Polri terkait penarikan paksa penyidiknya ini.

"Kami belum menerima informasi yang valid mengenai apa benar ada penangkapan. Jadi kami akan koordinasi dahulu" kata Johan.

Wakil ketua KPK, Bambang Widjajanto, yang dikonfirmasi masalah ini, menyatakan penarikan paksa personilnya ini ilegal.  "Tidak ada konfirmasi," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved