KMP Bahuga Jaya Tenggelam
Komisi V Panggil Menhub Bahas Kecelakaan KMP Bahuga Jaya
Komisi V DPR memanggil Menteri Perhubungan EE Mangindaan, terkait kecelakaan KMP Bahuga Jaya di Selat Sunda.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR memanggil Menteri Perhubungan EE Mangindaan, terkait kecelakaan KMP Bahuga Jaya di Selat Sunda. Komisi V juga akan meminta keterangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kami akan meminta penjelasan dari KNKT, untuk mengetahui penyebab kecelakaan," kata anggota Komisi V DPR Saleh Husin, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Saleh menuturkan, pihaknya juga akan menanyakan penanganan korban kecelakaan KMP Bahuga Jaya.
"Paling tidak, untuk korban kami sudah tahu, sehingga bisa mengawal proses asuransinya. Di samping itu, apakah kapal layak jalan atau tidak. BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) yang secara rutin melakukan pengecekan," tuturnya.
Saleh mengaku heran mengapa di laut seluas Selat Sunda, masih bisa terjadi tabrakan antar-kapal.
"Kalau di jalan sempit, di gang, motor bertabrakan, itu masih masuk akal lah," ucap Saleh.
Saleh memaparkan, Selat Sunda merupakan jalur internasional, di mana kapal Eropa yang menuju Singapura melintas di sana. Sementara, jalur kapal yang melintasi Merak-Bakauheni telah menjadi jalur rutin.
"Kok bisa bertabrakan? Mungkin bukan hanya kesalahan kapal Indonesia, tapi juga internasiolal. Selain navigasi, juga bisa terlihat yang diawasi perwira kapal. Apakah ada apungan benda-benda yang mungkin tertabrak, itu dilihat secara visual," jelasnya.
Kapal tangker Norgas Cathinka dan KMP Bahuga Jaya tabrakan pada Rabu (26/9/2012) pagi.
Di dalam kapal terdapat kendaraan roda dua (10 unit), mobil pribadi (22), pick up (11), colt diesel (17), dan fuso (18).
Kapal Norgas Chatinka menabrak lambung kanan KM Bahuga Jaya yang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Lambung KM Bahuga Jaya robek dan tenggelam pada pukul 06.00 WIB. Lokasi kejadian sekitar empat mil dari Pelabuhan Bakauheni, atau dua mil dari Pulau Rimau Balak. (*)
BACA JUGA