UU Inhan Hemat Dana Alutista Terbuang Keluar Negeri
TB Hasanuddin mengatakan UU Industri Pertahanan (Inhan) memberikan keuntungan bagi Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan UU Industri Pertahanan (Inhan) memberikan keuntungan bagi Indonesia.
"Perlunya kita mandiri dalam pengadaan alutsista , sehingga dana puluhan triliun tiap tahun tidak mengalir keluar negeri," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012)
Hasanuddin mengatakan biaya Alat Utama Sistem Pertanahan (Alutsista) yang dibelanjakan ke luar negeri mencampai Rp.35triliun. Apabila, dana tersebut dibelanjakan di dalam negeri maka dapat memberi keuntungan.
"Kenapa kita bisa kita mampu belanjakan ke perusahaan dalam negeri toh kualitasnya juga sama saja," imbuhnya.
Hasanuddin mengatakan, kedepannya TNI tidak perlu membeli alutista keluar negeri. Bila harus membeli alat dari luar maka harus bekerja sama 80 persen dengan di dalam negeri.
Hasanuddin mengatakan BUMN yang memiliki kemampuan membauat Alutista antara lain PTM DI, PT. PAL dan Pindad.
"Tapi bisa sharing misalnya kapalnya dari AL kemudian senjatanya dr PT Pindad. Bomnya misalnya dr PT Pindad. Kemudian pesawatnya misalnya dari PT DI perlengkapan senjatanya dari Pindad. Ini bisa dikomunikasikan," ujarnya.
Politisi PDIP itu mencontohkan bahwa pembelian Helikopter Tempur Apache juga tidak diperlukan bila dapat diproduksi oleh PT. DI dan Pindad. Namun diakui produksi helikopter tersebut masih biasa dan tidak seperti Apache yang jarak tembaknya dengan peluru kendali sampai puluhan kilometer.
"Tetapi kalau diberi dan diekmbangkan maka Putra Outri indonesia siap untuk itu. Targetnya 5 tahun sampai maksimal 10 tahun," katanya.