Penarikan Penyidik KPK
Menkumham Sarankan KPK Rekrut Penyidik dari Kejaksaan
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin ikut angkat suara mengenai kekurangan penyidik di KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin ikut angkat suara mengenai kekurangan penyidik di KPK. Menurut Amir, KPK sebenarnya dapat meminta penyidik dari kejaksaan untuk menggantikan penyidik kepolisian yang ditarik oleh institusinya.
"Kalau mau objektif, sumber penyidik itu tidak semata-mata dari Polri. Yang lebih berpengalaman soal korupsi itu kejaksaan karena punya wewenang menyidik tindak pidana khusus," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Amir kemudian mempertanyakan mengapa KPK tidak mencoba menambah penyidik dari kejaksaan dan meminta kesediaan Jaksa Agung. "Kalau diminta tentunya bisa, tidak mungkin Jaksa Agung menawarkan," katanya.
Menurut Amir, penyidik kejaksaan memiliki keahlian khusus dibidang tindak pidana korupsi. "Kalau ada kekurangan, kan penyidik Polri banyak, tapi yang diminta balik hanya belasan, kalau masih kurang kenapa tidak dipertimbangkan ke kejasaan," katanya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memiliki penyidik rekrutan sendiri. Hal itu menyusul telah rampungnya proses administrasi terhadap 30 calon penyidik KPK saat ini.
KPK mengaku sempat terganggu kinerjanya setelah Polri menarik 20 penyidiknya. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi sempat menjelaskan bahwa perekrutan terhadap penyidik dari internal KPK sendiri akan dilakukan bertahap. KPK sendiri mencanangkan akan merekrut sekitar 80-an penyidik baru yang datangnya dari penyelidik KPK.
- Abraham Samad: Kami Tidak akan Mundur Selangkah pun
- Demokrat Minta Ketidakhadiran Djoko Jangan Dipermasalahkan
- DPR Pertanyakan Sikap Diam SBY Damaikan KPK-Polri
- Abraham Samad: Panggil Paksa Djoko Susilo
- Kapolri Perlu Bujuk Irjen Djoko Demi Citra Polri
- DPR: Butuh 'Intervensi' Presiden Selesaikan Kasus KPK-Polri