Kasus Simulator SIM
KPK Panggil Djoko Susilo Pekan Depan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan, Pihaknya akan kembali memanggil tersangka dugaan kasus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan, Pihaknya akan kembali memanggil tersangka dugaan kasus korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo.
"Rencananya pekan depan dipanggil, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengadaan simulator SIM," ujar Johan Budi usai dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2012).
Johan Budi mengungkapkan alasan ketidakhadiran Tersangka DJoko Susilo kemarin.
"Ada dua alasan, yaitu mereka pertanyakan siapa yang menyidik kasus ini dan kedua soal penggeledahan," ucap Johan Budi.
Lebih lanjut, Johan Budi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Tersangka Djoko Susilo sesuai dengan prosedur yang tertera di KUHAP dan UU KPK.
Apabila Tersangka Djoko Susilo telah dipanggil dalam 3 kali, maka, lanjut Johan Budi, pihaknya akan memanggil paksa. Tetapi hal itu tidak dilakukan jika Tersangka memiliki alasan yang dapat dibenarkan oleh Hukum.
"Tergantung alasannya apa. Dilihat dulu, apakah alasan nanti itu bisa dibenarkan oleh hukum. Kalau tidak, KPK tetap akan pakai prosedur yang dilakukan," ujar Johan Budi.
Klik: