Penarikan Penyidik KPK
Polri Siapkan 50 Penyidik untuk KPK
Mabes Polri sudah menyiapkan 50 penyidiknya untuk mengganti penyidik yang habis masa tugasnya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri sudah menyiapkan 50 penyidiknya untuk mengganti penyidik yang habis masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun belum ada permintaan dari lembaga antirasuah tersebut untuk menggantikan 20 penyidik Polri.
"Kita sudah siapkan penyidik 50 orang. Berarti kalau diganti 20 berarti kita sudah punya cadangan 30," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
Agus mengatakan bahwa pihaknya sengaja menyiapkan penyidik berlebih untuk KPK guna menyiapkan pengganti penyidik Polri lainnya yang ada di KPK karena dalam waktu dekat akan ada lagi penyidiknya yang habis masa tugas.
"Nah dari informasi yang ada, November 2012 ada yang mau habis (lagi masa tugasnya), jadi kita sudah siapkan penyidik pangkat perwira pertama sampai perwira menengah. Jadi tidak ada kekosongan," ungkapnya.
Seperti diketahui 20 penyidik Polri habis masa tugasnya KPK, saat ini masih ada lima orang anggotanya yang masih belum melapor atas habisnya masa tugas di KPK dan tidak diperpanjang. Kelima anggota Polri tersebut Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Hendri N Christian, dan Kompol Sugiyanto.
Sementara 15 penyidik Polri yang sudah melapor karena sudah habis masa tugas di KPK diantaranya AKP Ardi Rahananto, Kompol Bhakti Eri Nurmansyah, AKBP Djoko Poerwanto, AKP Ferdy Irawan, Kompol Widodo Simangunsong, Kompol Indra Lutrianto Amstono, AKP Muhammaad Agus Hidayat, AKP Susilo Edy, AKP Wahyu Istanto Bram Widarso, AKBP Muhammad Idram, Kompol John C. E Nababan, AKBP Cahyono Wibowo, Kompol Adri Effendi, AKBP Yudiawan, dan Kompol Gunawan.
Perdebatan sempat memanas antara KPK dan Polri dengan tidak diperpanjangnya masa tugas anggota Polri yang bertugas di KPK. KPK meminta Polri untuk memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya, tetapi Polri ngotot akan menggantinya dengan alasan untuk jenjang karir anggota Polri.
Berita Terkait: Penyidik KPK Ditarik
- Polri: Masa Tugas Habis Seharusnya Penyidikan Cacat Hukum?
- Lima Penyidik Polri yang Habis Masa Tugas Belum Melapor
- Masa Tugas Empat Penyidik Polri di KPK Habis Sejak 2011
- Sering Dirotasi, Insting Penyidik KPK Jadi Tidak Tajam
- Komjen Nanan: Media Jangan Jadi Kompor
- Penyidik KPK Diusulkan Diatur Undang-undang