Korupsi Alquran di Kementerian Agama
KPK Cocokkan Sample Suara Dua Tersangka Suap Proyek Alquran
Putra Zulkarnaen Djabar itu masih enggan berkomentar terkait pemeriksaannya kepada wartawan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Dendy Prasetya, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan alquran dan IT Laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag) penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kamis (27/9/2012).
Putra Zulkarnaen Djabar itu masih enggan berkomentar terkait pemeriksaannya kepada wartawan.
Pengacaranya, Erman Umar mengatakan pemeriksaan kliennya kali ini terkait dengan bukti sadapan atau rekaman suara yang dimiliki oleh KPK. Dijelaskannya, KPK ingin mengambil sampel suara Dendy untuk dicocokan dengan rekaman tersebut.
"Masalah rekaman. Sample suara identik atau tidak," kata Erman sebelum masuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.
Pada hari ini juga, lanjut Erman, Ayah Dendy, Zulkarnaen Djabar juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan yang sama dengan kliennya. Zulkarnaen, juga akan diambil sampel suaranya guna dicocokkan dengan rekaman yang dimiliki oleh penyidik KPK.
"Pak Zulkarnaen juga mau disuruh tes sample suara," terangnya.
Sementara, terkait kesehatan Dendy yang sebelumnya mengalami kecelakaan, kata Erman, akan menjalani operasi kaki pada tanggal 1 Oktober mendatang.