Persidangan John Kei
Penyerahan Jum Kei, Polda Koordinasi dengan Kejaksaan Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan Kejaksaan Bekasi terkait penangkapan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan Kejaksaan Bekasi terkait penangkapan Jum Kei, DPO kasus penganiayaan di Alfamart Bekasi yang ditangkap saat menonton sidang john Kei di PN Pusat, Selasa (25/9/2012)
"Setelah ditangkap di PN Pusat pukul 13.00 WIB siang tadi. Jum Kei masih diamankan di Polda Metro subdit Jatanras. Kami juga akan kordinasi ke kejaksaan Bekasi untuk penyerahan tersangka (Jum Kei)," papar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, Jum Kei yang terlibat kasus penganiayaan di Alfamart Bekasi hingga korbannya atas nama Amirullah Ramadhan (24) mengalami pendarahan dari telinga kiri dan memar akibat pukulan benda tumpul ini kabur saat hendak dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan Bekasi.
"Kasus ditangani Polres Bekasi Kota, berkas sudah P21. Namun saat akan dilimpahkan ke kejaksaan bekasi. Tersangka menghilang dan selanjutnya berkas perkara dilimpahkan ke Dit Krimum ditangani Sat Jatanras," ungkap Rikwanto.
Klik: