Sabtu, 4 Oktober 2025

Persidangan John Kei

Penyerahan Jum Kei, Polda Koordinasi dengan Kejaksaan Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan Kejaksaan Bekasi terkait penangkapan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Penyerahan Jum Kei, Polda Koordinasi dengan Kejaksaan Bekasi
Istimewa
Muh Hamza Rahawarin als Jum Kei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan Kejaksaan Bekasi terkait penangkapan Jum Kei, DPO kasus penganiayaan di Alfamart Bekasi yang ditangkap saat menonton sidang john Kei di PN Pusat, Selasa (25/9/2012)

"Setelah ditangkap di PN Pusat pukul 13.00 WIB siang tadi. Jum Kei masih diamankan di Polda Metro subdit Jatanras. Kami juga akan kordinasi ke kejaksaan Bekasi untuk penyerahan tersangka (Jum Kei)," papar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, Jum Kei yang terlibat kasus penganiayaan di Alfamart Bekasi hingga korbannya atas nama Amirullah Ramadhan (24) mengalami pendarahan dari telinga kiri dan memar akibat pukulan benda tumpul ini kabur saat hendak dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan Bekasi.

"Kasus ditangani Polres Bekasi Kota, berkas sudah P21. Namun saat akan dilimpahkan ke kejaksaan bekasi. Tersangka menghilang dan selanjutnya berkas perkara dilimpahkan ke Dit Krimum ditangani Sat Jatanras," ungkap Rikwanto.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved