Persidangan John Kei
John Kei Anggap Saksi Dicuci Otaknya
Terdakwa John Refra Kei, usai persidangan membantah apa yang dikatakan Sait Tetlageni selaku saksi, terkait permintaan saham PT. Sanex Steel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa John Refra "Kei", usai persidangan membantah apa yang dikatakan Sait Tetlageni selaku saksi, terkait permintaan saham PT. Sanex Steel yang dimintakan Terdakwa kepada Tan Harry Tantono (Ayung).
"Tidak ada saksi ikut duduk bersama, apalagi bicara soal saham," ucap John Kei usai persidangan di dalam ruang sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
John Kei juga mengaku bahwa Saksi adalah mantan 'Prajurit'nya. Ia pun kaget mengapa mantan prajuritnya ini tiba-tiba berkhianat dengan mengatakan fakta yang tidak benar dalam persidangan.
"Tidak tahu dapat informasi dari mana lalu dia rekayasa. Saya juga tidak tahu siapa yang cuci otak si saksi ini, sampai dia mengatakan kesaksian dalam pengadilan seperti ini," ucap John Kei.
John Kei juga mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan keterangan saksi yang tidak sesuai dengan fakta. Sebab, John Kei lah yang memperkenalkan Sait dengan Ayung untuk mendapatkan pekerjaan sebagai penanggung jawab keamanan PT. Sanex Steel
"Dia juga kenal korban melalui saya. Jadi, kalau kami teman, pasti dia selevel dengan saya. Tapi, dia ini prajurit, 12 lapis di bawah saya. Jadi, tidak mungkin dong dia ikut bicara ketika saya bertemu dengan teman saya (Ayung)," kata John Kei.
Klik: