Pemilu 2014
Kabupaten/Kota Rawan Manipulasi Verifikasi Faktual Parpol
Titik rawan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014, ada di tingkat kabupaten/kota.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Titik rawan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014, ada di tingkat kabupaten/kota.
Di tingkat tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sehingga, jika tidak dipantau, di titik tersebut manipulasi data rawan terjadi.
"Kabupaten/kota ujung tombaknya. Kalau tidak dikawal, verifikasinya tidak berkualitas. Pengurusnya harus dicek agar tidak dobel," ujar Jojo Rohi, Wasekjen Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP), di Kantor Agenda, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2012).
Dalam tahapan tersebut, lanjutnya, kongkalikong bisa terjadi antara KPU dengan parpol, jika tidak ada lembaga pemantau.
Misalnya, parpol menanyakan ke KPU, daerah mana saja yang akan diverifikasi. Dengan demikian, parpol hanya menyiapkan kepengurusan di daerah yang akan diverifikasi.
KIPP, jelas Jojo, lebih berfungsi sebagai pendukung (back up) Bawaslu.
"Yang bisa kami lakukan adalah membantu mereka. Daerah yang tidak bisa mereka cover akan kami bantu. Itu komitmen kami," tuturnya. (*)
BACA JUGA
- Jaring Caleg dan Capres Perlu Gelar 'Indonesian Idol'
- Pemilu 2014, Rakyat akan Lihat Figur
- Bawaslu Lantik 24 Bawas Tingkat Provinsi
- Usulan Mendagri Sempit Usul Gubernur Dipilih DPRD