Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Hambalang

KPK Panggil Pemenang Tender Hambalang

KPK kembali memanggil kontraktor pemenang tender proyek pembangunan Sarana Olahraga Nasional (SON) di Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Panggil Pemenang Tender Hambalang
Warta Kota/alex suban
Kompleks proyek Lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2012). Salah satu staf proyek itu membantah berita adanya gedung yang ambruk karena tanah ambles. Menurutnya yang terjadi adalah pergeseran tanah sehingga bangunan ambles dan dirobohkan. (WARTA KOTA/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil kontraktor pemenang tender proyek pembangunan Sarana Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Seperti hari ini, Selasa (18/9/2012), lembaga superbody tersebut memanggil Project Manager KSO (Kerja Sama Operasi) Adhi Karya-Wijaya Karya, Purwadi Hendro Pratomo dan PNS dari Kementerian Pekerjaan Umum, Eddy Permadi. Keduanya akan dimintai keterangan terkait skandal mega korupsi senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya merupakan dua perusahaan pemegang tender proyek Hambalang. Diduga, kedua perusahaan plat merah tersebut diduga ikut bermain dalam skandal korupsi yang menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka.

Deddy Kusdinar sendiri merupakan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenpora, Deddy diduga menyalahgunakan wewenangnya.

Deddy diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jonto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Namun hingga kini, KPK belum juga memeriksa Deddy sebagai tersangka meski KPK berjanji akan memeriksa Deddy setelah lebaran.



(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved