Penarikan Penyidik KPK
Kapolri Bantah Penarikan Penyidik Terkait Kasus Simulator
Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo membantah bahwa penarikan 20 penyidik Polri dari KPK terkait dengan kasus korupsi Simulator SIM

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Banyak orang beranggapan bahwa penarikan 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi Simulator mengemudi. Namun hal tersebut dibantah Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo.
Dikatakan Timur, penarikan tersebut murni hanya untuk pergantian saja. "Ini masalah pergantian, ini kan sudah lama, bukan hanya sekarang, dulu juga begitu," kata Kapolri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Ditanya kemungkinan untuk memperpanjang tugas para penyidiknya di KPK yang kini ditarik, Timur tidak bisa menjawab secara pasti. Menurutnya tentu saja hal tersebut sudah ada aturannya.
"Semua ada aturannya, kita berangkat dari aturan. Itu MoU, artinya siapapun penyidik, itu penyidik terbaik. Tidak ada masalah siapapun penyidiknya," ujarnya.
Tegas Timur, kapan saja pihaknya siap untuk memberikan penyidik terbaiknya untuk KPK. "Sekarang juga bisa, kita siapkan sudah ada," ujarnya.
Penarikan tersebut menurut Timur dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk berkarir di dunia kepolisian.
"Karir di polisi kan bukan hanya penyidik, jadi Wakapolri kemudian jadi Kapolres, kemudian sekolah. Kan semua harus diberi kompetensi," ujarnya.