Mafia Anggaran
Saksi: Wa Ode Kaya dari Peninggalan Bisnis Orangtua
Di kampungnya Sulawesi Tenggaran, orangtua Wa Ode Nurhayati dikenal dermawan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 10 saksi meringankan menyatakan terdakwa korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati kaya sejak lama. Kekayaannya diperoleh dari orangtuanya, yang sukses berdagang di Merauke.
"Saya sejak kecil mengetahui keluarga orangtua Wa Ode Nurhayati pada jaman produksi kopra sudah kaya. Belakangan bisnis lagi di Merauke. Di Pulau Seram punya puluhan hektar cengkeh. Panen pertahun sampai Rp 1 miliar," ujar La Ode Kiamu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Menurut Kiamu, di Merauke, orangtua Wa Ode Nurhayati memiliki toko konveksi. Dia juga memiliki toko di pedalaman Merauke. Mereka punya kebiasaan mengirimkan uang tanpa rekening. Di kampungnya Sulawesi Tenggaran, orangtua Wa Ode Nurhayati dikenal dermawan.
Saksi lainnya, La Ode Kanaa, membenarkan keterangan La Ode Kiamu. Kanaan, orang pertama yang mendampingi orangtua Nurhayati saat buka konveksi di Merauke, mengatakan tahu betul kekayaan mereka. "Karena saya satu-satunya saudara untuk menata keuangan, dan mengatur keluar masuknya barang," terangnya.
Usaha orangtua Nurhayati, terang Kanaa, berkembang pesat sejak masuk ke Merauke tahun 1989 sampai tahun 1990 an. Setelah lima tahun ikut dengan orangtua Nurhayati, Kanaan memilih memisahkan diri dan mencari peruntungan sendiri sebagai pengusaha.
"Lalu orangtuanya memanggil orang-orang dari kampung kita. Prinsipnya mempercayai keluarga lebih baik daripada orang lain. Makanya disebut usaha keluarga. Dan pembukuan tradisional tidak ada seperti pengusaha jaman sekarang," terang Kanaa.
Maryono, kakak ipar Nurhayati juga kurang lebih sama. Saat mengantar isterinya yang saat ingin hamil dekat dengan orangtuanya di Merauke, Maryono menyaksikan langsung keberhasilan bisnis mereka.
"Semua usahanya lancar. Itu kami saksikan langsung tahun 1998, yang notabene krisis moneter. Tapi, meski begitu usahanya di pedalaman dan kota di Merauke, masing-masing menyetorkan omset perbulan Rp 60 juta. Total omset yang dimiliki miliaran rupiah dari beberapa tempat di daerah pedalaman," ujar Maryono.
Kata Maryono, waktu itu seorang pedagang mudah mendapatkan uang karena di Papua harga barang lebih mahal dibanding di Pulau Jawa. Ia mengumpamakan, jika satu barang di Jawa seharga Rp 10 ribu, di Kota Papua bisa mencapai Rp 20 ribu bahkan lebih.
Karena kondisi orangtua sudah sepuh, Maryono mendengarkan pesan mereka untuk menyiapkan Nurhayati penerus bisnis keluarga. Sehingga semua usaha keluarga dari semua tempat disetorkan ke Nurhayati. Setoran itu semuanya dilakukan tunai.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Nurhayati disebut telah membuka rekening untuk menampung uang yang diduga hasil korupsi senilai Rp 50,5 miliar. Uang sebesar itu ditempatkan Nurhayati di rekening nomor 102-00-0551613-0 di Bank Mandiri KCP Gedung DPR.