Kamis, 2 Oktober 2025

Menag: Pencegahan Konflik Agama Tak Sebatas Anggaran

Anggaran Kementerian Agama untuk pencegahan konflik berbasis agama dinilai minim

zoom-inlihat foto Menag: Pencegahan Konflik Agama Tak Sebatas Anggaran
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
MENAG DAN IWAPI BERI SANTUNAN BUAT ANAK YATIM DAN DHUAFA - Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Sido Muncul memberi santunan kepada 5000 anak yatim serta kaum dhuafa dari 5 wilayah DKI Jakarta, Rabu (8/8/2012) di Auditorium Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta. Tampak Menteri Agama RI Suryadharma Ali usai memberikan tausiah menabuh bedug didampingi Ketum WITT+ IWAPI Nita Yudi dan Waket MPR Melani Suharli tanda buka bersama dengan anak yatim piatu dan kaum dhuafa dimulai. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran Kementerian Agama untuk pencegahan konflik berbasis agama dinilai minim. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan komitmen pencegahan konflik tidak hanya ditunjukkan dalam bentuk jumlah anggaran.

"Walaupun memang anggaran itu diperlukan, oleh karenanya, Kementerian Agama merumuskan langkah efektif untuk pencegahan," ujar Suryadharma di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Suryadharma mengatakan perlunya diperkokoh kerukunan umat beragama. Walaupun pada faktanya, kata Suryadharma, kerukunan beragama di Indonesia memiliki akar yang sangat kuat.

"Tidak sedikit dalam satu keluarga berbeda agama dan anggota keluarga saling menghormati, konflik antar umat beragama lebih banyak, dipicu oleh provokator," katanya.

Untuk itu, pemerintah akan merumuskan bagaimana cara mengambil tindakan dini bila mulai muncul benih-benih permasalahan. "Bukan sekedar penyelesaian yang sekarang, kalau masalah itu muncul, yang perlu diperhatikan adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk tindakan awal atau dini, kita harus punya kesepakatan kebebasan beragama," imbuhnya.

Menurut Suryadharma, Indonesia harus memiliki kriteria mengenai kebebasan beragama. Pasalnya saat ini terlihat samar antara penodaan agama dengan kebebasan beragama.

"Harus ada catatannya, itu UU nomor 1 PNPS 65 tentang penodaan agama itu juga harus dijabarkan," katanya.

Sebelumnya, Sekjen Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Abdul Waidl mengkritisi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 untuk Kementerian Agama, yang menurutnya minim untuk pencegahan konflik berbasis agama.

"Sebagian besar rencana anggaran untuk Kementerian Agama itu untuk menjalankan fungsi non agama," kata Abdul Waidl dalam jumpa persnya yang digelar di Bakoel Coffee Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2012).

Abdul Waidl memaparkan, dalam RAPBN 2013 kemenag direncanakan akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 41,733 triliun atau 7,62 persen. Hal ini menjadikan Kemenag urutan ke-5 Kementerian yang mendapatkan dana besar yang urutan pertama dimiliki oleh Kementerian Pertahanan, sebesar Rp 77,725 atau 14,19 persen.

Abdul menerangkan, dari Rp 41,733 triliun tersebut, Rp 33,250 triliun atau 76,67 persen dialokasikan untuk Ditjen Pendidikan Islam, dan Rp 4,5 triliun untuk Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Ditjen Haji dan Litbang.

"Semua lembaga agama tersebut tidak memiliki kesengajaan untuk sebuah pendidikan toleransi," kata Abdul Waidl.

Sedangkan, lanjut Abdul, alokasi dana untuk fungsi agama hanya Rp 4 Triliun. Dari dana tersebut, sekitar 70,3 persen atau 1,7 persen dari Fungsi Agama atau 0,16 persen dari belanja Kemenag dialokasikan untuk mengurangi potensi konflik berbasis agama.

Abdul memaparkan, jika dibandingkan dengan jumlah 524 Kabupaten/Kota dari 33 Provinsi di Indonesia, dana Rp 70,34 milyar jauh dari mencukupi. Jika dibagi rata-rata, maka perdaerah hanya akan memperoleh Rp 12,6 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved