Penembakan Solo
IPW: Copot Kapolda Jateng dan Kapolresta Solo
Kapolda dan Kapolresta dianggap gagal mengatasi aksi teror yang menyerang aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jendra Polisi Timur Pradopo untuk memecat Kapolda Jawa Tengah (Jateng) dan Kapolresta Solo.
Desakan ini disampaikan karena Kapolda dan Kapolresta dianggap gagal mengatasi aksi teror yang menyerang aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.
"Kapolri harus segera mencopot Kapolda Jateng dan Kapolresta Solo sebab keduanya gagal mengatasi aksi pembantaian yang berkelanjutan terhadap aparat kepolisian di Solo," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (31/8/2012).
IPW menilai aksi penyerangan anggota Polri yang belum mampu diungkap pada saat menjelang Idul Fitri merupakan penyebab terjadinya peristiwa penembakan dua polisi di Pos Polisi Singosaren tadi malam, Kamis (30/8/2012) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kasus pembantaian ini sangat ironis sebab terjadi saat Kapolda Jateng tengah memimpin pengungkapan terhadap aksi teror sebelumnya," jelas Neta.
Terjadinya kembali peristiwa penembakan terhadap anggota kepolisian menurut Neta, hal tersebut menunjukan Kapolda Jateng dan Kapolresta Solo tidak serius menangani kasus tesebu.
Akibatnya, tidak hanya publik yang resah tapi juga mulai membuat khawatir anggota polisi, baik di Solo maupun di luar Solo karena pembantaian terhadap anggota polisi masih terus berlanjut tanpa ada tanda-tanda akan terungkap.
"Jika Kapolri masih mempertahankan Kapolda dan Kapolresta yang tidak berkualitas dikhawatirkan akan muncul pembantaian-pembataian baru terhadap aparat kepolisian, baik di Solo maupun di luar Solo," ungkapnya.
"Jika polisi terus menerus menjadi korban pembantaian, bagaimana publik bisa percaya bahwa Polri mampu menjaga keamanan masyarakat," katanya lagi.