Korupsi Alquran di Kementerian Agama
KPK Cecar Affandi Soal Proyek IT Laboratorium Komputer
Affandi juga ditanyakan seputar proses penganggaran dan mekanisme tender proyek IT laboratorium komputer di madrasah tsanawiyah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Affandi Mochtar, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dicecar pertanyaan seputar proyek IT laboratorium komputer, oleh Ttm penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ditanyakan seputar proyek laboratorium komputer," ujarnya kepada wartawan, seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Selasa (28/8/2012) malam.
Affandi juga ditanyakan seputar proses penganggaran dan mekanisme tender proyek IT laboratorium komputer di madrasah tsanawiyah.
Affandi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Alquran dan IT laboratorium komputer.
Kasus ini menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya sebagai tersangka.
Zulkarnaen dan Dendy adalah ayah dan anak. Keduanya diduga sama-sama terlibat dalam kasus korupsi di tubuh Kemenag.
Nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di madrasah tsanawiyah sebesar Rp 31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran Rp 20 miliar.
Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar, terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag, serta proyek pengadaan komputer di madrasah tsanawiyah. (*)
BACA JUGA