Sabtu, 4 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tersangka

Bambang Pastikan KPK Garap Hartati Pekan Mendatang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Bambang Pastikan KPK Garap Hartati Pekan Mendatang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Hartati Tjakra Murdaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan panggilan perdana Hartati itu akan direalisasikan penyidik KPK beberapa minggu mendatang.

"SHM yang bisa saya kemukan dalam satu atau dua minggu ini akan dipanggil," terang Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Mengenai apakah panggilan tersebut akan berujung penahanan, Bambang tak mau berspekulasi lebih jauh, lantaran hal itu belum diinformasikan penyidik KPK yang menanganinya.

"Saya belum bisa tentukan (penahanan)," tegas Bambang.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved