Pidato SBY 16 Agustus
Marzuki Minta Penegak Hukum Patuh Undang-Undang
Ketua DPR RI Marzuki Alie turut menyinggung permasalahan penegak hukum antara KPK dan Kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie turut menyinggung permasalahan penegak hukum antara KPK dan Kepolisian. Hal itu dikatakan Marzuki dalam rapat paripurna DPR RI pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2012-2013 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
"Perhatian kita tertuju pada aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus korupsi yaitu kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Marzuki.
Marzuki meminta ketiga aparat penengak hukum itu untuk bekerja secara profesional serat melakukan koordinasi yang sinergis dalam menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan yang tidak berlarut-larut.
"Dalam melaksanakan tugas, semua aparat penegak hukum diminta patuh kepada peraturan perundang-undangan," katanya.
Selain itu, Marzuki juga menyinggung masalah pertanahan. Menurutnya, konflik agraria harus menjadi perhatian serius agar dapat menemukan solusi jangka panjang.
"Persoalan agraria yang muncul akhir-akhir ini merupakan kebijakan antar rezim pemerintahan, akan tetapi pengelolaannya saat ini dan antisipasi atas berbagai masalah potensial berikutnya, harus tetap menjadi prioritas untuk ditangani," katanya.