Pidato SBY 16 Agustus
SBY: Kikis Habis Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kekecewaannya dengan masih banyaknya koruptor yang bermain di level pemerintahan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kekecewaannya dengan masih banyaknya koruptor yang bermain di level pemerintahan, DPR, hingga instansi penegak hukum. Hal tersebut disampaikan SBY saat pidato kenegaraan menyambut HUT ke-67 RI dalam Rapat Paripurna bersama DPR dan DPD RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Bahkan Presiden SBY mengakui, bahwa sasaran korupsi cenderung meluas dan modus korusi yang digunakan saat ini pun terbilang beragam.
Menurut Presiden SBY, negara telah bekerja keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara, agar dapat memiliki anggaran yang makin besar untuk membiayai pembangunan. Miris, karena dana yang didapat dengan segala keringat itu justru dikorupsi oleh para koruptor.
Presiden SBY mengatakan, sikap dirinya terhadap masalah korupsi adalah sudah jelas dan tegas, bahwa hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum.
Karena itulah, pemberantasan tindak pidana korupsi ini harus terus dijalankan.
"Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Intervensi seperti ini, justru akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Biarkanlah hukum bekerja dengan mekanisme dan caranya sendiri, dalam menemukan keadilan," tandasnya.
Dalam kaitan pemberantasan korupsi itu, Presiden SBY mengatakan bahwa instansi penegak hukum harus menjalin kebersamaan.
"Bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, adalah kuncinya. Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya," tandasnya.