Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

Bambang: Pernyataan SBY Soal Century adalah Bentuk Pengakuan

Bailout Bank Century otomatis menimbulkan biaya politik yang tinggi karena sarat rekayasa, diwarnai penyalahgunaan wewenang, dan merugikan negara.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Bambang: Pernyataan SBY Soal Century adalah Bentuk Pengakuan
NET
Bank Century ketika masih beroperasi, namun kini berganti nama jadi Bank Mutiara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono akan tingginya biaya politik bailout Bank Century bisa dimaknai sebagai pengakuan bahwa dirinya memang tahu dan terlibat langsung dalam merumuskan kebijakan penyelamatan bank bermasalah itu.

Demikian disampaikan anggota Tim Pengawas Century DPR Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/8/2012). Menurutnya, KPK harus memanggil dan mendengarkan kesaksian Presiden SBY soal rencana bailout Century.

Apalagi, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan bahwa pada Oktober 2008, SBY pernah memimpin sebuah rapat yang membahas skenario pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Antasari satu dari sekian peserta rapat.

Fakta yang diungkap Antasari ini sejalan dengan pernyataan sikap presiden. Dalam sebuah acara di kantor pusat Bank BRI, Jumat (10/8) pekan lalu, Presiden SBY menyatakan bahwa jika Bank Century tidak ditolong, Indonesia bisa mengalami krisis ekonomi seperti periode krisis 1997-1998.

"Esensi pernyataan ini mencerminkan sikap dan pendirian SBY atas kondisi Century sebelum menerima dana talangan. Bailout menyehatkan bank tidak akan berkonsekuensi pada biaya politik jika bailout itu tidak dilatarbelakangi rekayasa," ujar Bambang.

Selain itu, menurut Bambang, ukuran Bank Century dalam konteks industri perbankan juga harus jelas benar, jika diasumsikan bahwa perekonomian Indonesia akan masuk perangkap krisis jika bank yang sarat masalah itu tidak di-bailout.

Bailout Bank Century otomatis menimbulkan biaya politik yang tinggi karena sarat rekayasa, diwarnai penyalahgunaan wewenang, dan merugikan negara. Penilaian ini bukan asal-asalan, melainkan penilaian resmi dari institusi negara bernama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau presiden sudah mengakui peran dan keterlibatannya, saya berharap KPK segera memanggil dan mendengarkan kesaksian presiden, dan juga kesaksian dari semua pejabat negara yang hadir pada rapat yang dipimpin presiden itu," tukasnya.

Berita Terkait: Kasus Century
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved