Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2014

PDIP Resmi Mendaftar Peserta Pemilu 2014 ke KPU

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum(KPU)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum(KPU). Penyerahan berkas dan kepengurusan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo didampingi oleh Wasekjen PDIP Achmad Basarah, Hasto Kristyanto, dan Eriko Sutarduga.

"Hari ini PDI Perjuangan mendaftarkan diri ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tahun 2014 sesuai ketentuan pasal 14 UU nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu," kata Tjahjo di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Tjahjo mengatakan berdasarkan data terakhir pada 2009, massa partai berlambang banteng yang memilih kartu tanda anggota sebayak 14,8 juta orang.

"Sekarang sedang kita data ulang. Saya yakin bertambah," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan pasal 15 dan pasal 17 ayat (1) UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu. Mereka menyerahkan  seluruh dokumen administrasi secara lengkap kepada KPU dalam 41 box kontainer.

"PDIP siap bekerjasama dengan KPU demi terlaksananya tugas-tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya.

Tjahjo menegaskan partainya mendukung KPU untuk menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri dan bebas dari campur tangan atau intervensi kekuasaan.

"Itu dilakukan demi terwujudnya pemilu legislatif yang dilaksanakan berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved