Jumat, 3 Oktober 2025

Marzuki Alie : Anggota DPR Jangan Interupsi Pidato SBY

Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan tidak mungkin ada Anggota DPR yang akan menginterupsi pidato Kenegaraan Presiden 16 Agustus

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Marzuki Alie : Anggota DPR Jangan Interupsi Pidato SBY
REPRO/TV ONE
Marzuki Alie selaku Pimpinan Sidang Paripurna DPR RI membahas RAPBN-P yang agendanya membahas harga BBM bersubsidi, Sabtu (31/3/2012). Rapat ini sudah melewati tenggat waktu yang ditetapkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan tidak mungkin ada Anggota DPR yang akan menginterupsi pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 16 Agustus 2012 mendatang.

"Nggak adalah itu. Masa Presiden sebagai kepala negara diinterupsi. Apa alasannya?" kata Marzuki di gedung DPR Jakarta, Senin (13/8/2012).

Menurut dia tidak ada yang melarang anggota DPR melakukan interupsi. "Tapi itu kan bukan sidang DPR dan belum dibuka masa sidang. Dibukanya malam dan Dewan hanya mendengarkan," kata Marzuki.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menegaskan pidato Kenegaraan Presiden SBY pada 16 Agustus di DPR, rawan diinterupsi anggota DPR. "Anggota DPR akan mempertanyakan sengketa Polri dan KPK dalam kasus kasus simulastor SIM Polri," kata Martin kepada Tribunnews.com, Minggu (12/6/2012).

Memang sudah menjadi konvensi kenegaraan, setiap tanggal 16 Agustus, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan didepan Sidang Paripurna DPR dan DPD.  Pada Kamis 16 Agustus 2012 y Presiden juga dipastikan akan berpidato, menyampaikan usaha-usaha yang dilakukan Pemerintah selama satu tahun ini diberbagai sektor.  "Salah satu tentunya di bidang hukum, kata Martin.

Dikatakan kasus korupsi yang banyak menjerat pejabat pemerintah di pusat dan daerah diharapkan akan disampaikan Presiden.  "Banyak orang bertanya-tanya mengapa lebih separuh jumlah Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia terjerat kasus korupsi?" kata Martin.

Menurut politisi Partai Gerindra ini kalau sampai dalam minggu depan ini, Polri dan KPK belum mencapai kesepakatan dalam mencari jalan keluar yang pas untuk menanganinya, bisa jadi Presiden tidak akan menyinggungnya dalam pidatonya.

"Disini saya khawatir, bila tiba-tiba ada seorang anggota DPR yang merasa tidak puas atas pidato Presiden tersebut tiba-tiba mengin terupsinya dan menanyakan pada  Presiden mengapa tidak mengambil prakarsa yang serius untuk mengarah kan Polri dan KPK agar tidak berebut wewenang. (Aco)

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved