Forum Rakyat Sumbar Laporkan Bupati Pasaman ke KPK
Ketua Forum Rakyat Sumbar Antikorupsi Pejabat Daerah, Irwan, melaporkan Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Baharuddin
Laporan Agus Nia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Rakyat Sumbar Antikorupsi Pejabat Daerah, Irwan, melaporkan Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Baharuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (13/8/2012).
Ini adalah kedua kalinya Irwan melaporkan bupati Pasaman Barat ke KPK. Namun, kedatangan Irwan dan anggotanya yang lain kali ini dilengkapi barang bukti.
"Sebelumnya, Mabes Polri juga sempat meminta kita untuk melengkapi data," kata Irwan saat ditemui di gedung KPK.
Pihak Irwan mengaku masih merinci dan membahas sejumlah data yang harus dilengkapi.
"Untuk saat ini, barang bukti yang diserahkan kepada KPK adalah sejumlah dokumen, yakni dokumen APBD, dan surat pembentukan langsung dari Depsos bupati kepada pihak ketiga," kata Irwan.
Bupati Baharuddin diduga korupsi dan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai bupati Pasaman Barat. Salah satu bukti yang dilaporkan Irwan adalah dugaan pembuatan proyek fiktif Baharuddin untuk pembangunan trotoar di jalan Simpang Ampek yang menghabiskan anggaran APBD 2011 sebesar Rp 1,1 milyar.