Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Polri: Kami Tidak Pernah Berfikir Lakukan Gugatan di MK

Menyikapi kisruh sengketa penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Mabes Polri hingga saat ini tidak

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polri: Kami Tidak Pernah Berfikir Lakukan Gugatan di MK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi kisruh sengketa penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Mabes Polri hingga saat ini tidak berfikir untuk mengambil jalur hukum dengan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Sampai sejauh ini Polri belum pernah berpikir untuk melakukan gugatan di MK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).

Menurut Boy, yang dipikirkan Polri saat ini adalah bagaimana menuntaskan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dengang melakukan proses penyidikan korupsi sebaik-baiknya.

"Kemudian Polri pun tentu akan melakukan upaya-upaya koordinasi lanjutan dengan KPK. Inilah yang menjadi agenda tim penyidik kita," ungkap Boy.

Ketegangan antara KPK dan Polri dimulai saat KPK melakukan penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait kasus Simulator SIM. Sebenarnya baik KPK maupun Polri sudah sama-sama tahu bahwa masing-masing lembaga penegak hukum tersebut sedang menangani kasus di yang sama di Korlantas Polri.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved