Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Kejagung Tangkap Mantan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo

Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2004-2005, Thamrin

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejagung Tangkap Mantan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2004-2005, Thamrin Podungge.

Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang saat dihubungi wartawan, Selasa (07/08/2012), mengatakan Thamrin diamankan di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Kita tangkap Thamrin tanpa perlawanan," katanya.

Thamrin merupakan mantan Kepala Dinas kesehatan Provinsi Gorontalo, yang melakukan penunjukan langsung pada proyek alat kesehatan senilai Rp 7 miliar pada tahun 2004 dan senilai Rp 3 miliar untuk tahun 2005. Akibat perbuatannya negara dirugikan mencapai Rp 3 miliar.

Thamrin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Sejak Juli lalu, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak setelah kali ketiga mangkir dari pemanggilan pemeriksaan Jaksa.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved