Sabtu, 4 Oktober 2025

Hartati Murdaya Tak Layak Jadi Tersangka

Kalangan investor saat ini sama sekali tidak berdaya. Di daerah mereka jadi obyek pemerasan,

zoom-inlihat foto Hartati Murdaya Tak Layak Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat, Hartati Tjakra Murdaya, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Batalipu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (27/7/2012). Hartati diperiksa selama 12 jam, terkait dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNJATIM.COM,JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Aksi Rakyat (PAR), Bambang Sungkono, menilai Hartati Murdaya adalah korban dari budaya politik era otonomi daerah yang menjadikan pengusaha sebagai sapi perah.

Oleh karena itu seyogyanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perlindungan hukum terhadap korban, bukan malah sebaliknya ikut menjadikan posisi investor kian tersudut.

Di daerah menjadi korban pemerasan, dan di depan hukum justru dipersalahkan dan dituduh menyuap.

Bambang Sungkono yang juga mantan petinggi DPP-PKB ini meminta semua pihak memandang kasus Buol secara arif, dimana Hartati Murdaya tak pantas dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Pemerintah dan aparat hukum seharusnya meletakkan masalah ini pada proporsinya, yakni memberantas budaya politik koruptif yang menjadikan pengusaha dan investor sebagai obyek pemerasan, bukan malah sebaliknya ikut memojokkan investor pada posisi yang semakin tidak berdaya.

“Kalangan investor saat ini sama sekali tidak berdaya. Di daerah mereka jadi obyek pemerasan, dan di depan hukum justru mereka yang dipersalahkan. Harusnya pemerintah bertanggungjawab mewujudkan budaya politik yang ramah investor. Kalau keadaan seperti ini terus berlanjut maka Indonesia bisa dijauhi investor,” katanya melalui pres rilis, Selasa (7/8/2012).

Menurut Bambang Sungkono, permasalahan investasi di daerah saat ini jauh lebih parah dibanding jaman Soeharto. Di masa Orde Baru kalangan investor dilayani dengan baik, bahkan diberi berbagai kemudahan untuk berinvestasi di daerah. Tetapi saat ini investasi di daerah harus memakan biaya ekonomi yang sangat tinggi.
Setiap ada Pilkada harus menyumbang ke semua pasangan calon, dan itu pun tidak ada jaminan bahwa nanti usahanya akan berlangsung lancar.

“Jaman Orde Baru jauh lebih enak, cukup menghadap beberapa pejabat urusan pasti beres. Beda dengan sekarang, terlalu banyak pihak yang harus dilayani,” katanya.

Bambang Sungkono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami posisi Hartati Murdaya, sebagai korban, sehingga tidak selayaknya memojokkan investor sebagai tertuduh. Bahkan sebaliknya KPK seyogyanya memberikan perlindungan hukum terhadap investor di daerah yang sering menjadi korban budaya politik menjadikan pengusaha sebagai sapi perah.

"Saya mengikuti pengakuan Hartati di depan penyidik, dia bilang dirinya bukan menyuap, tapi pihak yang diperas. Harap diingat dia seperti halnya pengusaha-pengusaha di daerah  tidak bisa berkutik ketika pejabat setempat meminta sesuatu.  Hanya, kalau memang itu yang terjadi, Hartati mestinya melaporkan ke pihak berwenang bahwa dia jadi korban pemerasan. Itu mungkin yang tidak dilakukan Hartati," ujar Bambang.

Ketua Umum partai yang berbasis massa nasionalis ini menilai apa yang dialami Hartati itu juga dialami banyak pengusaha lain. Dan ironisnya saat kasus ini mengemuka, para korban pemerasan tersebut justru semakin berada di posisi tersudut dan dipersalahkan di depan hukum.

"Jangankan  bisnis besar, mau mengurus izin usaha kelontong saja kita diminta ini itu alias diperas. Padahal, itu memang hak kita untuk mendapatkan perizinan itu. Kalau pengusaha seperti itu ditangkap KPK, ya Bambang Sungkono sendiri seharusnya juga ditangkap. Begitu juga banyak pengusaha yang lain," katanya.

Dijelaskan, pihaknya mendirikan Partai Aksi Rakyat antara lain bertujuan untuk menampung aspirasi kalangan pengusaha, serta ikut mengatasi masalah perbedaan perlakuan yang dialami pengusaha.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved