Sabtu, 4 Oktober 2025

Komjak Terima 509 Aduan Masyarakat soal Kinerja Jaksa

Komisi Kejaksaan (Komjak) sepanjang paruh pertama tahun 2012 ini telah menerima 509 laporan dari masyarakat terkait kinerja jaksa

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Komjak Terima 509 Aduan Masyarakat soal Kinerja Jaksa
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Keluarga korban pelanggaran kasus HAM berat, mendatangi Komisi Kejaksaan untuk melakukan audiensi, di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta, Senin (23/7/2012). Keluarga korban berharap agar Komisi Kejaksaan melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan Agung, dan mempublikasikan hasilnya kepada publik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) sepanjang paruh pertama tahun 2012 ini telah menerima 509 laporan dari masyarakat terkait kinerja jaksa, namun baru 229 laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Agung.

Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen, ditemui di Kantornya di Jalan Rambai, Jakarta Selatan, Senin (23/07/2012) mengatakan, dari ratusan laporan itu, baru 29 laporan yang sudah ditindak lanjuti.

Ia juga mengatakan, setiap tahunnya Komjak menerima setidaknya sekitar 101 laporan dari masyarakat. "Trend itu sama seperti tahun lalu, tidak berubah," katanya.

Halius menyatakan, rendahnya angka laporan yang ditangani bukan berarti kinerja kejaksaan rendah, melainkan angka tersebut adalah angka yang realistis mengingat laporan tersebut datang tidak secara bersamaan.

"Sisa laporan itu masih dalam pembahasan, bukan berati mangkrak," tambahnya.

Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendi enggan menanggapi adanya data yang dipublikasikan oleh pihak Komisi Kejaksaan RI.

Tahun 2011 Komisi Kejaksaan RI menerima 1.159 laporan pengaduan. Dari total jumlah laporan tersebut sebanyak 37 surat dihentikan pemeriksaanya karena tidak ditemukan bukti awal tindak pidana, sedangkan sebanyak 163 surat tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kejagung.

Sementara itu untuk semester I tahun 2012, dari total 509 laporan pengaduan, 12 surat dihentikan pemeriksaanya dan 200 surat belum ditindaklanjuti oleh kejaksaan.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved