Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Petinggi Golkar Duga Kasus Alquran Terkait Ical Capres

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif Cicip Sutardjo, menduga kemungkinan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Petinggi Golkar Duga Kasus Alquran Terkait Ical Capres
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Sharif Cicip Sutardjo, menduga kemungkinan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan pencalonan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical sebagai presiden.

"Saya tidak mau prasangka buruk. Tapi mungkin-mungkin aja (terkait Ical capres). Tapi yah saya tidak mau prasangka buruk yah," kata Sharif ketika ditanya pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Kasus pengadaan Alqur'an memang menyeret Anggota DPR dari Golkar Zulkarnaen Djabar. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini.

Cicip yang kini menjabat menteri kelautan dan perikanan itu menilai ganjil penetapan tersangka Zulkarnaen. "Dia selama ini belum dipanggil (KPK) tapi sudah ditetapkan tersangka,' kata Cicip.

Atas dasar itu, Cicip mengatakan Golkar susah memutuskan nasib Zulkarnaen apakah dipecat atau dipertahankan di Golkar.

"Tapi yang pasti indikasi itu kalau sudah nyata kita akan minta dia diberhentikan. Yang pasti tindakan nyata kita sudah ambil adalah memberhentikan dia dari anggota badan anggaran DPR." kata Cicip.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved